ACEH UTARA, – Seorang petani Aman Rukisah (55) asal Desa Ketibung, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (31/7/2019), dilaporkan hilang setelah diterkam buaya di Sungai Peunaron. Kapolsek Serba Jadi, Aceh Timur, AKP Ahmad Yani, dihubungi per telepon, menyebutkan, Aman Rukisah pergi ke kebun bersama dua petani lainnya, yaitu Karsani (19) dan Syehtawaruddin (25). “Untuk pergi ke kebun, mereka harus menyeberang Sungai Peunaron dengan rakit kayu. Saat menyeberang sungai itu, rakit tersangkut kayu. Lalu Aman Rukisah turun ke sungai untuk melepaskan kayu tersebut agar rakit bisa jalan lagi. Saat itulah buaya datang menerkamnya,” sebut Kapolsek.
Menurut keterangan saksi, Aman Rukisah berusaha melawan buaya dewasa tersebut. Bahkan, kedua saksi berusaha menolong dengan memukul buaya. Namun tiba-tiba saja tubuh Aman Rukisah ditarik ke dasar sungai oleh buaya. “Sampai sekarang tubuh Aman Rukisah belum ditemukan. Kami sudah berada di lokasi bersama masyarakat untuk melakukan pencarian di sepanjang aliran sungai. Semoga ditemukan segera dan dalam kondisi selamat," pungkasnya.
Dalam catatan Kompas.com, kasus manusia diterkam buaya ini terjadi untuk ketiga kalinya sepanjang tahun 2019. Dua korban sebelumnya berhasil selamat setelah melawan buaya di sungai yang sama.
Artikel ini telah tayang di kompas. com dengan judul "Seorang Petani Aceh Timur Hilang Diterkam Buaya di Sungai",
Rabu, 31 Juli 2019
Selasa, 30 Juli 2019
jemaah haji Aceh terima uang wakaf dari baitul asyi sekitar 4,5 juta Rupiah
MAKKAH - Sebanyak 4688 jemaah haji asal Provinsi Aceh menerima pembagian uang wakaf dari Baitul Asyi di beberapa hotel tempat menginap jemaah haji asal Aceh di Makkah, Senin (29/7/2019).
Per jemaah mendapatkan 1200 Riyal atau sekitar 4,5 juta Rupiah.
Pembagian uang wakaf untuk jemaah haji Aceh ini rutin dilakukan setiap musim haji di Makkah dan ini merupakan tahun ke-13 dari pembagian pelaksanaan pembagian uang tersebut.
Petugas Baitul Asyi, Jamaluddin menjelaskan untuk bisa mendapatkan dana wakaf ini jemaah haji harus menunjukkan kartu keterangan jemaah haji asal Aceh yang ditandatangani Gubernur Aceh.
"Kalaupun kartunya rusak kita akan periksa rusaknya seperti apa dan jika kartunya hilang maka kami akan meminta passpor jemaah haji tersebut untuk memastikan dia benar berasal dari Aceh," kata Jamaluddin.
Dengan jumlah keseluruhan jamaah haji Aceh 4688 orang pada tahun ini, Baitul Asy menyediakan dana sebesar Rp 22 miliar.
Sebanyak 392 jemaah embarkasi Aceh kloter 4 dan 5 jemaah asal Banda Aceh dan Aceh Besar menerima dana tersebut hari ini dan kemarin kloter 3 dan 2 sebelumnya kloter 1.
Dana wakaf yang diberikan kepada masyarakat Aceh yang pergi haji setiap tahunnya ini adalah bentuk pelaksanaan wasiat dari tokoh Aceh Habib Abdurrahman bin Alwi atau biasa disebut Habib Bugak yang berikrar mewakafkan hartanya pada tahun 1809 M silam.
Saat itu Habib Bugak bersama dengan para saudagar Aceh membeli sebidang tanah di kawasan antara bukit Marwa dan Masjidil Haram.
Karena terjadi perluasan Masjidil Haram tanah tersebut digusur mendapat ganti rugi tanah yang kini dibangun hotel di sekitaran Masjidil Haram.
"Ada 2 aset hotel yang jaraknya sangat dekat dengan Masjidil Haram dan ada aset di 5 titik wakaf lainnya, perlu diketahui wakaf ini bukan wakaf keluarga tapi wakaf banyak orang untuk jemaah haji Aceh," kata Jamaluddin.
Saat ini wakaf tersebut dikelola secara profesional dan pengelolaan wakafnya diserahkan kepada Nazhir di antaranya Syeikh Abdullatif Baltu dan Syeikh Abdullah Asyi.(*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul VIDEO – Jamaah Haji Aceh Terima Uang Wakaf dari Baitul Asyi di Makkah, Rp 4,5 Juta Per Orang, https://aceh.tribunnews.com/2019/07/30/video-jamaah-haji-aceh-terima-uang-wakaf-dari-baitul-asyi-di-makkah-rp-45-juta-per-orang.
Kamis, 25 Juli 2019
Kadistanbun bantah telah melaporkan Tgk. Munirwan lantas siapa dalang dibalik IF8
tgk. munirwanBANDA ACEH - Pemerintah Aceh membantah keras bahwa telah melaporkan Keuchik Gampong Menasah Rayeuk, Kecamatan Nisam, Aceh Utara ke Polda Aceh atas tuduhan memperdagangkan secara komersil benih padi IF8 yang belum disertifikasi (berlabel). Kepala Dinas Pertanian dan PerkebunanDinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh, A Hanan menegaskan bahwa baik dirinya maupun Gubernur Aceh tidak pernah melaporkan Munirwan terkait kasus tersebut ke kepolisian. "Kami jelaskan bahwa Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh serta Gubernur Aceh tidak pernah melaporkan Munirwan ke Polda Aceh," tegas A Hanan kepada wartawan saat usai keluar dari Ditreskrimsus Polda Aceh, Kamis (25/7). Hal senada juga diutarakan Juru Bicara Pemerinta Aceh, Wiratmadinata menyampaikan pihaknya tidak pernah mengadukan apalagi membuat laporan ke polisi terkait kasus bibit padi IF8 kasus bibit padi IF8 yang sedang dihadapi Munirwan saat ini. "Tidak pernah, apalagi sampai muncul informasi bahwa ada restu dari gubernur, tidak ada hubungannya ya," tuturnya. Malah, Wiratmadinata menyebutkan bahwa kasus ini bukan merupakan delik aduan, tetapi delik murni dari kepolisian berdasarkan informasi yang ada, kemudian diproses. "Ini bukan delik aduan ya, itu delik murni. Biasalah itu kan ada informasi segala macam dan diproses di polisi," sebut Wiratmadinata. Baca: Soal Penahanan Keuchik Meunasah Rayeuk, Polisi Diminta Bertindak Adil "Kami datang kemari ke Polda, bahwa tidak benar Dinas Pertanian dengan Pemerintah Aceh melaporkan tgk Munirwan," tegasnya lagi. Sementara itu, Direktur Koalisi NGO HAM Aceh, Zulfikar Muhammad mengatakan, sejauh dokumen yang mereka miliki saat ini, kasus tersebut tidak berasal langsung dari kepolisian, melainkan pelaporan oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh. "Sejauh yang kita punya dokumen-dokumen, bahwa ini tidak langsung berasal dari polisi, ini adalah hasil pelaporan Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh," pungkasnya.
Salinan ini telah tayang di http://www.ajnn.net
Malapetaka Inovasi Desa di Aceh Utara (keuchik munirwan ditetapkan tersangka )
Salah satunya disampaikan oleh Koordinator Asosiasi Bank Benih Teknologi Indonesia (AB2TI) Aceh, Gumarni, pihaknya mengecam keras tindakan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Hanan, yang melaporkan Keuchik Munirwan ke polisi. Seharusnya Kadistan Aceh katanya, mendukung langkah strategis Tgk. Munirwan yang telah membanggakan Aceh dengan meraih juara dua tingkat Nasional karena mempromosikan bibit IF8 untuk petani kecil.
“Apalagi hasilnya memuaskan hampir semua petani di Aceh Utara gunakan bibit tersebut. Kami menilai pelaporan Tgk Munirwan ke Polda Aceh oleh Kadistan Aceh merupakan langkah yang tidak tepat. Harusnya melihat dan memantau, karena petani tak dirugikan ” kata Gumarni kepada wartawan, Kamis (25/7).
Dia menyayangkan langkah yang dilakukan Hanan selaku Kadistan Aceh, apalagi dia ikut menghadiri panen perdana padi IF8 di Desa Meunasah Rayeuk dan saat itu, sebut Gumarni, sang Kadis Hanan mengaku bangga dengan IF8.
“Di depan kami beliau bilang bangga dengan IF8, kenapa sekarang Tgk. Munirwan dilaporkan ke Polda Aceh,” ujar Gumarni lagi.
Dia menilai langkah yang dilakukan Kadistanbun Aceh tersebut benar-benar aneh, apalagi yang terjerat itu petani seperti Munirwan mampu inovasi dan kembangkan sektor pertanian.
“Yang kami tanyakan kepada Kadistanbun Aceh, apakah kami harus melakukan hukum rimba seperti masa konflik Aceh dulu biar Kadistan Aceh mendukung penuh keinginan petani kecil di pedesaan? Atau kadistan Aceh mundur saja dari jabatan karena yang dijalankan baik menurut masyarakat desa, tidak saudara terima,” katanya Gumarni.
Langganan:
Komentar (Atom)



