Salinan ini telah tayang di http://www.ajnn.net
Kamis, 25 Juli 2019
Kadistanbun bantah telah melaporkan Tgk. Munirwan lantas siapa dalang dibalik IF8
tgk. munirwanBANDA ACEH - Pemerintah Aceh membantah keras bahwa telah melaporkan Keuchik Gampong Menasah Rayeuk, Kecamatan Nisam, Aceh Utara ke Polda Aceh atas tuduhan memperdagangkan secara komersil benih padi IF8 yang belum disertifikasi (berlabel). Kepala Dinas Pertanian dan PerkebunanDinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh, A Hanan menegaskan bahwa baik dirinya maupun Gubernur Aceh tidak pernah melaporkan Munirwan terkait kasus tersebut ke kepolisian. "Kami jelaskan bahwa Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh serta Gubernur Aceh tidak pernah melaporkan Munirwan ke Polda Aceh," tegas A Hanan kepada wartawan saat usai keluar dari Ditreskrimsus Polda Aceh, Kamis (25/7). Hal senada juga diutarakan Juru Bicara Pemerinta Aceh, Wiratmadinata menyampaikan pihaknya tidak pernah mengadukan apalagi membuat laporan ke polisi terkait kasus bibit padi IF8 kasus bibit padi IF8 yang sedang dihadapi Munirwan saat ini. "Tidak pernah, apalagi sampai muncul informasi bahwa ada restu dari gubernur, tidak ada hubungannya ya," tuturnya. Malah, Wiratmadinata menyebutkan bahwa kasus ini bukan merupakan delik aduan, tetapi delik murni dari kepolisian berdasarkan informasi yang ada, kemudian diproses. "Ini bukan delik aduan ya, itu delik murni. Biasalah itu kan ada informasi segala macam dan diproses di polisi," sebut Wiratmadinata. Baca: Soal Penahanan Keuchik Meunasah Rayeuk, Polisi Diminta Bertindak Adil "Kami datang kemari ke Polda, bahwa tidak benar Dinas Pertanian dengan Pemerintah Aceh melaporkan tgk Munirwan," tegasnya lagi. Sementara itu, Direktur Koalisi NGO HAM Aceh, Zulfikar Muhammad mengatakan, sejauh dokumen yang mereka miliki saat ini, kasus tersebut tidak berasal langsung dari kepolisian, melainkan pelaporan oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh. "Sejauh yang kita punya dokumen-dokumen, bahwa ini tidak langsung berasal dari polisi, ini adalah hasil pelaporan Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh," pungkasnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar