Salah satunya disampaikan oleh Koordinator Asosiasi Bank Benih Teknologi Indonesia (AB2TI) Aceh, Gumarni, pihaknya mengecam keras tindakan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Hanan, yang melaporkan Keuchik Munirwan ke polisi. Seharusnya Kadistan Aceh katanya, mendukung langkah strategis Tgk. Munirwan yang telah membanggakan Aceh dengan meraih juara dua tingkat Nasional karena mempromosikan bibit IF8 untuk petani kecil.
“Apalagi hasilnya memuaskan hampir semua petani di Aceh Utara gunakan bibit tersebut. Kami menilai pelaporan Tgk Munirwan ke Polda Aceh oleh Kadistan Aceh merupakan langkah yang tidak tepat. Harusnya melihat dan memantau, karena petani tak dirugikan ” kata Gumarni kepada wartawan, Kamis (25/7).
Dia menyayangkan langkah yang dilakukan Hanan selaku Kadistan Aceh, apalagi dia ikut menghadiri panen perdana padi IF8 di Desa Meunasah Rayeuk dan saat itu, sebut Gumarni, sang Kadis Hanan mengaku bangga dengan IF8.
“Di depan kami beliau bilang bangga dengan IF8, kenapa sekarang Tgk. Munirwan dilaporkan ke Polda Aceh,” ujar Gumarni lagi.
Dia menilai langkah yang dilakukan Kadistanbun Aceh tersebut benar-benar aneh, apalagi yang terjerat itu petani seperti Munirwan mampu inovasi dan kembangkan sektor pertanian.
“Yang kami tanyakan kepada Kadistanbun Aceh, apakah kami harus melakukan hukum rimba seperti masa konflik Aceh dulu biar Kadistan Aceh mendukung penuh keinginan petani kecil di pedesaan? Atau kadistan Aceh mundur saja dari jabatan karena yang dijalankan baik menurut masyarakat desa, tidak saudara terima,” katanya Gumarni.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar